Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim, Mestinya 2020 Sudah Selesai
(Groundbreaking pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim)
SAMARINDA-Gubernur
Kaltim H Isran Noor mengatakan, mestinya anggaran pembangunan Gedung
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur tahun 2020 ini, sudah
selesai, tapi karena musibah pandemi Covid-19, anggaran di lakukan
relaksasi dilakukan rasionalisasi dan refocusing anggaran.
"Apa boleh buat,
dan imbasnya juga bukan hanya menyangkut pembangunan gedung Kejaksaan
Tinggi Kaltim tetapi juga bangunan-bangunan lain yang merupakan hibah Pemprov
Kaltim, termasuk juga pembangunan Sekolah Polisi Negara yang ada di
Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Isran Noor pada acara Groundbreaking
pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim,
Gedung Kejaksaan
Negeri Kota Samarinda dan pembangunan sarana dan prasarana pendukung Kejaksaan
Negeri Penajam Paser Utara, yang dilakukan langsung Jaksa Agung Republik
Indonesia ST Burhanuddin, dihalaman Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jumat
(07/08/2020).
Namun demikian,
Isran Noor berjanji, anggaran pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim bisa
diselesaikan tahun 2021 mendatang.
" Insya
Allah permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki
Hayatul Firman tahun depan (2021) bisa kita selesaikan, dengan
harapan mudah-mudahan anggaran negara kita dan pendapatan daerah kita
semakin baik," tandas Isran Noor yang langsung mendapat aplus dari seluruh
undangan yang hadir.
Isran Noor juga
berharap kepada kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan gedung Kejaksaan
Tinggi Kaltim, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, kalau bisa penyelesaiannya
bisa tepat waktu, sehingga cepat pula dipergunakan nanti.
Jaksa Agung Republik
Indonesia ST Burhanuddin memberikan apresiasi dan terimah kasih kepada Pemprov
Kaltim yang telah membantu Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Masalah
pembiayaan Kejaksaan Agung ini, dengan luasan cakupan seluruh Indonesia
belum bisa secara mencukupi keseluruhannya, dan sumbangsi sumbangan pemerintah
daerah tentu sangat membantu.
"Alhamdulillah
Kejaksaan Tinggi Kaltim mendapat dukungan dari pemerintah daerah demikian juga
dengan Kejaksaan Negeri Samarinda dan Kejaksaan Negeri Panajam Paser
Utara," kata ST Burhanuddin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman dalam laporannya pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim
direncanakan setinggi 8 lantai yang akan menelan biaya sebesar kurang lebih Rp 133 miliar. Untuk tahun 2020 dengan anggaran Rp 34 miliar hanya 5 lantai dengan rincian dengan setiap lantai dengan luasan kurang lebih 1.250 m2, yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Adi Prima Mandiri Persada.
Tampak hadir Gubernur
Kaltara, Pj Sekprov Kaltim, Walikota Samarinda, Bupati PPU, Forkopimda Kaltim,
jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim serta undangan lainnya.(mar/poskotakaltimnews.com)